MAXIMA SOLUSI BERSAMA
Strategic Advisor For Your Business
Jasa akuntansi, perpajakan, dan konsultasi bisnis di Indonesia — dikerjakan oleh akuntan bersertifikat, di bawah pengawasan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Izin Usaha Kantor Jasa Akuntan No. 205/MK/SK.5/2026, ditetapkan 10 Juni 2026
Akuntansi & pajak, satu tim
Ditelaah akuntan bersertifikat sebelum sampai ke Anda
Kinerja Klien
Laporan bulanan selesai selagi angkanya masih relevan.
12+
Tahun pengalaman tiap pendiri
2023
Tahun berdiri perusahaan
20+
Sektor industri yang dilayani
6
Lini layanan profesional
Anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Di bawah pembinaan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), Kementerian Keuangan RI.
Sertifikasi yang kami pegang
Apa Arti "Kantor Jasa Akuntan"?
Status Kantor Jasa Akuntan berarti pekerjaan kami dijalankan di bawah pengawasan akuntan yang terdaftar pada Kementerian Keuangan dan terikat pada standar teknis serta etika profesi akuntan. Bagi klien, di sinilah letak perbedaan antara menggunakan penyedia jasa pembukuan biasa dan menggunakan kantor profesional yang bertanggung jawab atas mutu pekerjaannya.
Berizin & Diawasi
Izin usaha dari Kementerian Keuangan RI, di bawah pengawasan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK).
Terikat Kode Etik
Terikat standar teknis dan kode etik profesi akuntan, termasuk kewajiban menjaga kerahasiaan data klien.
Ditelaah Akuntan Bersertifikat
Setiap laporan keuangan ditelaah akuntan bersertifikat, bukan sekadar dikerjakan petugas pembukuan.
Ruang lingkup praktik. Sebagai Kantor Jasa Akuntan, kami memberikan jasa non-asurans. Perikatan asurans — audit, reviu, dan perikatan asurans lainnya — merupakan kewenangan Kantor Akuntan Publik (KAP). Apabila klien memerlukan perikatan asurans, kami menyiapkan klien beserta catatan pendukungnya dan bekerja bersama akuntan publik yang ditunjuk.
Enam Lini Layanan Profesional
Dari pembukuan harian sampai sengketa di Pengadilan Pajak — ditangani satu tim, satu pintu.
Akuntansi & Pelaporan Keuangan
Pembukuan, penyusunan laporan keuangan SAK/SAK-EP/SAK-EMKM, dan pendampingan audit.
Kepatuhan & Konsultasi Perpajakan
PPh Badan & Orang Pribadi, PPN, PPh Potput, Coretax, e-Faktur, dan perencanaan pajak.
Sengketa & Penyelesaian Perpajakan
SP2DK, pemeriksaan, keberatan, banding dan gugatan, Peninjauan Kembali, serta restitusi.
Dukungan Transaksi
Uji tuntas perpajakan, merger & akuisisi, restrukturisasi, dan pemisahan usaha (spin-off).
Dokumentasi Transfer Pricing
TP Doc, Lampiran Khusus 3A/3B, benchmarking study, APA dan MAP.
Akuntansi Manajemen & Konsultasi Bisnis
Harga pokok, analisis margin, anggaran, pengendalian internal, dan laporan keberlanjutan.
Mengapa Maxima
Berizin dan diawasi
Kantor Jasa Akuntan yang memperoleh izin usaha dari Kementerian Keuangan dan berada di bawah pengawasan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK).
Ditangani tenaga bersertifikasi
Setiap perikatan dipimpin pemegang sertifikasi CA, ASEAN CPA, CPMA, dan BKP, bukan diserahkan kepada staf junior tanpa pengawasan.
Diakui di tingkat regional
Sertifikasi ASEAN CPA diakui di seluruh negara anggota ASEAN, sebuah keunggulan bagi klien dengan operasi lintas negara atau pemegang saham asing.
Akuntansi dan pajak dalam satu atap
Pembukuan dan pelaporan pajak dikerjakan tim yang sama, sehingga selisih rekonsiliasi diselesaikan sebelum berubah menjadi risiko perpajakan.
Angka yang bisa dijadikan dasar keputusan
Di luar pelaporan kepatuhan, kapabilitas Certified Professional Management Accountant kami mengubah pembukuan Anda menjadi analisis harga pokok, harga jual, dan kelayakan investasi yang dapat ditindaklanjuti.
Keterlibatan langsung tingkat senior
Dengan skala kantor seperti kami, direksi tetap terlibat langsung dalam pekerjaan klien.
Penjajakan Awal Tanpa Biaya
Kami telaah kondisi akuntansi dan perpajakan usaha Anda, lalu sampaikan temuan dan rekomendasi secara tertulis. Tanpa biaya, tanpa keharusan melanjutkan.
Kantor Jasa Akuntan Maxima Solusi Bersama
Strategic Advisor For Your Business
Berdiri 2023, berkantor di Ancol, Jakarta Utara. Berizin Kementerian Keuangan RI.
Maxima Solusi Bersama adalah Kantor Jasa Akuntan (KJA) yang memperoleh izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Nomor 205/MK/SK.5/2026, dan memberikan jasa akuntansi, perpajakan, serta konsultasi bisnis di Indonesia.
Berdiri sejak tahun 2023 dan berkantor di Ancol, Jakarta Utara, kami melayani perusahaan yang membutuhkan fungsi akuntansi dan perpajakannya ditangani secara benar, yaitu akurat, tepat waktu, dan sesuai standar serta ketentuan yang berlaku.
Status Kantor Jasa Akuntan berarti pekerjaan kami dijalankan di bawah pengawasan akuntan yang terdaftar pada Kementerian Keuangan dan terikat pada standar teknis serta etika profesi akuntan. Bagi klien, di sinilah letak perbedaan antara menggunakan penyedia jasa pembukuan biasa dan menggunakan kantor profesional yang bertanggung jawab atas mutu pekerjaannya.
Perubahan peraturan perpajakan dan akuntansi yang cepat dan dinamis mendorong kami menjaga setiap layanan tetap mutakhir dan relevan. Tim kami memegang sertifikasi Chartered Accountant (CA), ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN CPA), Certified Professional Management Accountant (CPMA) dari Institut Akuntan Manajemen Indonesia, serta Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP), sehingga kami dapat membantu Anda bukan hanya melaporkan angka dengan benar, tetapi juga menggunakannya untuk menjalankan usaha.
Visi
Menjadi mitra bisnis terpercaya dengan integritas tertinggi di bidang jasa akuntansi dan perpajakan.
Misi
- •Mengembangkan individu yang berintegritas tinggi, profesional, dan ahli di bidangnya
- •Memberikan layanan terbaik dan hasil yang maksimal bagi klien
- •Membangun sinergi di antara seluruh pemangku kepentingan
- •Menempatkan karyawan sebagai aset paling berharga bagi perusahaan
- •Memberikan kontribusi bagi sesama dan bagi profesi akuntan
Nilai Kami
Integritas Tinggi
Kami menyampaikan apa yang benar, bukan apa yang menyenangkan.
Profesional
Kami bekerja sesuai standar teknis dan etika profesi akuntan.
Dapat Diandalkan
Tenggat waktu dipenuhi dan komitmen ditepati.
Fokus pada Solusi
Kami tidak berhenti pada masalah; kami menawarkan jalan keluar yang dapat dijalankan.
Legalitas & Perizinan
Seluruh dokumen pendirian, perizinan, dan keanggotaan profesi kami cantumkan terbuka agar dapat Anda periksa sendiri.
| Nama Perusahaan | PT Maxima Solusi Bersama |
|---|---|
| Nama Praktik | Kantor Jasa Akuntan (KJA) Maxima Solusi Bersama |
| Izin Usaha KJA | Keputusan Menteri Keuangan Nomor 205/MK/SK.5/2026, tanggal 10 Juni 2026 |
| Alamat Kantor | Rukan Mahkota Ancol, Jalan R.E. Martadinata Blok D No. 50, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara |
| Akta Pendirian | Nomor 17, tanggal 25 Januari 2023, dibuat di hadapan Fenny Febrianty, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang |
| Pengesahan Menteri Hukum | AHU-0006176.AH.01.01.TAHUN 2023, tanggal 26 Januari 2023 |
| Akta Perubahan Terakhir | Nomor 87, tanggal 9 Juli 2025, dibuat di hadapan Eka Astri Maerisa, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bogor |
| Nomor Induk Berusaha | NIB 2601230067873 |
| Nomor Pokok Wajib Pajak | NPWP 0723075164202000 |
| Klasifikasi Baku Lapangan Usaha | KBLI 69201: Aktivitas Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksa; Konsultasi Pajak KBLI 70209: Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya KBLI 70204: Aktivitas Konsultasi Manajemen Industri (nomenklatur resmi KBLI, bukan cakupan jasa) |
| Keanggotaan Profesi | Anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) |
Ruang Lingkup Praktik
Sebagai Kantor Jasa Akuntan, Maxima Solusi Bersama memberikan jasa non-asurans. Perikatan asurans, yang meliputi audit, reviu, dan perikatan asurans lainnya, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan kewenangan Kantor Akuntan Publik (KAP). Apabila klien memerlukan perikatan asurans, kami menyiapkan klien beserta catatan pendukungnya dan bekerja bersama akuntan publik yang ditunjuk.
Layanan Kami
Enam lini layanan yang saling terhubung, ditangani satu tim, sehingga masalah akuntansi tidak berpindah menjadi masalah pajak.
Akuntansi & Pelaporan Keuangan
- ›Pembukuan dan penyelenggaraan catatan akuntansi
- ›Penyusunan laporan keuangan (SAK, SAK-EP, SAK-EMKM)
- ›Konsultasi laporan keuangan dan pelaporan manajemen
- ›Pengecekan laporan keuangan sebelum diserahkan kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk
- ›Pendampingan dan koordinasi selama proses audit berlangsung
- ›Prosedur yang disepakati atas informasi keuangan
- ›Proyeksi keuangan, penyusunan anggaran, dan analisis
- ›Penyusunan dan penilaian prosedur operasional standar (SOP) akuntansi keuangan
- ›Pendampingan penerapan sistem dan perangkat lunak akuntansi
- ›Dukungan pelaporan kepada regulator: KPPK kepada Bank Indonesia, LKPM, dan kewajiban pelaporan berkala lainnya
Kepatuhan & Konsultasi Perpajakan
- ›Kepatuhan Pajak Penghasilan Badan dan Orang Pribadi
- ›Kepatuhan PPN serta PPh Pemotongan dan Pemungutan
- ›Pendampingan administrasi Coretax, e-Faktur, dan e-Bupot
- ›Konsultasi dan perencanaan perpajakan
- ›Pelatihan perpajakan untuk tim internal klien
Sengketa & Penyelesaian Perpajakan
- ›Tanggapan atas SP2DK dan pendampingan pemeriksaan pajak
- ›Pengajuan keberatan
- ›Banding dan gugatan di Pengadilan Pajak
- ›Peninjauan Kembali
- ›Pendampingan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi)
Dukungan Transaksi
- ›Uji tuntas perpajakan (tax due diligence) dan penelaahan kewajiban pajak
- ›Pendampingan penggabungan dan pengambilalihan usaha
- ›Restrukturisasi dan reorganisasi usaha
- ›Pendampingan pemisahan usaha (spin-off), baik pemisahan murni maupun tidak murni
- ›Kajian aspek perpajakan dan akuntansi atas pemisahan usaha, termasuk permohonan penggunaan nilai buku
- ›Penyusunan neraca pembuka dan pemisahan pembukuan entitas hasil spin-off
Dokumentasi Transfer Pricing
- ›Penyusunan dokumentasi transfer pricing
- ›Penyusunan Lampiran Khusus 3A/3B dalam SPT Tahunan PPh Badan
- ›Pendampingan selaku kuasa dalam pemeriksaan, keberatan, dan banding transfer pricing
- ›Pendampingan pengajuan Advance Pricing Agreement (APA) dan Mutual Agreement Procedure (MAP)
- ›Penelaahan struktur usaha dari perspektif transfer pricing
- ›Kajian penentuan harga wajar atas transaksi pihak berelasi
- ›Studi pembanding (benchmarking study)
- ›Konsultasi umum mengenai transfer pricing
Akuntansi Manajemen & Konsultasi Bisnis
Kepatuhan menjelaskan apa yang sudah terjadi. Akuntansi manajemen menjelaskan apa yang harus dilakukan berikutnya.
- ›Penghitungan harga pokok per lini produk, per pesanan, atau per SKU
- ›Analisis harga jual dan margin untuk mengetahui produk, pelanggan, atau jasa mana yang benar-benar menguntungkan
- ›Penyusunan anggaran, proyeksi, dan analisis varians
- ›Laporan manajemen bulanan dan pemantauan indikator kinerja utama
- ›Perancangan pengendalian internal dan prosedur operasional standar keuangan
- ›Pengelolaan modal kerja, persediaan, dan arus kas
- ›Kajian kelayakan belanja modal untuk ekspansi maupun pengajuan pembiayaan
- ›Pembuatan proposal bisnis untuk kebutuhan kreditur dan investor
- ›Administrasi penggajian dan penghitungan PPh Pasal 21
- ›Penyusunan laporan keberlanjutan berbasis GRI dan penilaian kesiapan atas Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK, mengacu IFRS S1 dan S2)
Kolaborasi dengan Mitra Ahli
Sebagai Kantor Jasa Akuntan, terdapat pekerjaan yang menurut ketentuan harus dilakukan oleh profesi lain. Kami tidak menghindarinya, dan tidak pula mengambil alih kewenangan yang bukan milik kami. Pekerjaan tersebut kami tangani bersama mitra yang tepat, atau bersama pihak yang Anda tunjuk sendiri.
Audit laporan keuangan
Peran kami: Penyusunan laporan keuangan dan catatan pendukung, serta pendampingan sepanjang proses audit
Mitra: Kantor Akuntan Publik (KAP)
Atestasi Laporan KPPK tahunan
Peran kami: Penyusunan laporan dan penyiapan seluruh dokumen pendukung
Mitra: Kantor Akuntan Publik (KAP)
Pemisahan usaha, penggabungan, dan pengambilalihan
Peran kami: Kajian aspek perpajakan dan akuntansi, penyusunan neraca pembuka, pemisahan pembukuan
Mitra: Kantor hukum dan notaris untuk aspek legal; KJPP untuk penilaian aset
Penilaian aset dan nilai usaha
Peran kami: Penyusunan proyeksi dan data keuangan pendukung
Mitra: Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
Sengketa di Pengadilan Pajak
Peran kami: Penyusunan dokumen, analisis posisi, dan pendampingan proses
Mitra: Kuasa hukum terdaftar pada Pengadilan Pajak, apabila diperlukan
Perubahan anggaran dasar dan dokumen legal
Peran kami: Penyiapan data keuangan dan koordinasi pemenuhan persyaratan
Mitra: Notaris dan konsultan hukum
Dengan cara ini Anda cukup berhubungan dengan satu pihak. Koordinasi antarprofesi menjadi urusan kami, sementara batas kewenangan setiap pihak tetap dijaga sebagaimana mestinya.
Cara Kami Bekerja
Penjajakan awal
Kami menelaah catatan, sistem, dan status kepatuhan Anda saat ini tanpa biaya.
Proposal dan surat perikatan
Ruang lingkup, keluaran, jadwal, dan imbalan jasa disepakati secara tertulis.
Persiapan kerja sama
Serah terima data, penyelarasan bagan akun dan saldo awal, serta penyiapan sistem. Kami menata data historis yang ada dan memastikan angka pembanding tetap tersambung, sehingga tidak ada kewajiban pelaporan yang terlewat selama masa persiapan.
Siklus bulanan
Pembukuan, rekonsiliasi, pelaporan manajemen, dan pelaporan pajak.
Pembahasan berkala
Pertemuan terjadwal membahas hasil, potensi risiko, dan rekomendasi.
Tutup buku tahunan
Penyusunan laporan keuangan dan SPT Tahunan PPh Badan.
Teknologi dan Kerahasiaan
Kami memanfaatkan otomasi dan perangkat berbasis kecerdasan buatan untuk pemrosesan dokumen, perekaman data, dan rekonsiliasi, sehingga pekerjaan rutin selesai lebih cepat dengan kesalahan penyalinan yang lebih sedikit. Pertimbangan profesional, penelaahan, dan pengesahan akhir tetap berada di tangan akuntan bersertifikasi kami. Data klien dijaga kerahasiaannya sesuai standar etika profesi akuntan.
Imbalan Jasa
Imbalan jasa kami ditetapkan dalam jumlah tetap, disepakati secara tertulis sebelum pekerjaan dimulai, dengan paket layanan yang disesuaikan dengan skala dan kompleksitas usaha Anda. Tanpa biaya tersembunyi dan tanpa tagihan tambahan di luar kesepakatan.
Orang di Balik Pekerjaan
Setiap perikatan dipimpin pemegang sertifikasi profesi, bukan diserahkan kepada staf junior tanpa pengawasan.
Rahmat FauziS.I.A., BKP
Spesialisasi: pemeriksaan pajak dan TP Doc
Fauzi menyelesaikan pendidikan sarjana Administrasi Fiskal di Universitas Indonesia, memegang Sertifikat Konsultan Pajak (Bersertifikat Konsultan Pajak), dan merupakan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Ia memiliki pengalaman lebih dari dua belas tahun sebagai konsultan pajak, sebelumnya di SF Consulting dan Japan Asia Consultants, menangani perusahaan multinasional dan nasional berskala besar di sektor perdagangan, manufaktur, telekomunikasi, pertambangan, dan otomotif. Keahlian utamanya adalah penyelesaian sengketa perpajakan, meliputi kepatuhan pajak, transfer pricing, pemeriksaan pajak, keberatan, dan banding, dengan fokus pada solusi yang efektif dan dapat diterapkan.
Ridwan RifaiS.E., Ak., CA., CPMA., ASEAN CPA
Spesialisasi: penyusunan sistem informasi akuntansi & pelaporan akuntansi manajemen
Ridwan menyelesaikan pendidikan sarjana Ekonomi di Universitas Gunadarma dan Pendidikan Profesi Akuntansi di Universitas Trisakti. Ia memegang sertifikasi Chartered Accountant (CA), Certified Professional Management Accountant (CPMA), serta ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN CPA), kualifikasi yang diakui di seluruh negara anggota ASEAN. Dengan pengalaman lebih dari dua belas tahun di bidang akuntansi korporasi pada berbagai sektor usaha, keahlian utamanya meliputi penyusunan dan penelaahan laporan keuangan konsolidasian sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK), penyusunan dan penilaian prosedur operasional standar akuntansi keuangan, serta penerapan sistem digitalisasi akuntansi. Sebagai pemegang sertifikasi CPMA, ia juga menangani sisi manajerial dari angka, mulai dari penghitungan harga pokok per produk dan per pesanan, penyusunan anggaran dan analisis varians, perancangan pengendalian internal, hingga kelayakan investasi. Ia juga menyusun laporan keberlanjutan bagi perusahaan yang menghadapi tuntutan pengungkapan dari regulator, pemberi pinjaman, maupun mitra rantai pasok.
Muhammad ArifinS.E., Ak., CA., ASEAN CPA
Spesialisasi: penyusunan laporan keuangan & analisa keuangan
Arifin menyelesaikan pendidikan sarjana Ekonomi di Universitas Gunadarma dan Pendidikan Profesi Akuntansi di Universitas Trisakti. Ia memegang sertifikasi Chartered Accountant (CA) dan ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN CPA). Dengan pengalaman lebih dari dua belas tahun sebagai akuntan, keahliannya mencakup penyusunan laporan keuangan, akuntansi biaya, penyusunan anggaran, analisis laporan keuangan, serta pembuatan proposal bisnis. Ia telah melayani perusahaan multinasional dan nasional berskala besar di sektor perdagangan, manufaktur, konstruksi, properti, perkebunan, makanan dan minuman, ekspedisi, trucking, logistik, serta jasa manajemen. Sertifikasi Chartered Accountant yang dimilikinya memberi kewenangan untuk memikul tanggung jawab profesional atas laporan keuangan di Indonesia, sekaligus mewajibkannya menjalani pendidikan profesional berkelanjutan dan menaati kode etik profesi. Bagi klien, hal ini menjadi jaminan bahwa laporan yang kami susun telah melalui penelaahan akuntan bersertifikat, bukan sekadar petugas pembukuan.
Arti Sertifikasi Kami
CA
Chartered Accountant
Sebutan profesi yang diperlukan untuk memikul tanggung jawab atas laporan keuangan di Indonesia.
ASEAN CPA
ASEAN Chartered Professional Accountant
Sebutan akuntan profesional yang diakui di seluruh negara anggota ASEAN.
CPMA
Certified Professional Management Accountant
Kompetensi di bidang akuntansi manajemen, manajemen keuangan, pengendalian internal, dan manajemen risiko.
BKP
Bersertifikat Konsultan Pajak
Kualifikasi konsultan pajak berizin.
Bidang Keahlian Kami
Tim Perpajakan
Menangani perpajakan nasional dan lintas negara
- ✓Penguasaan mendalam atas peraturan perpajakan Indonesia
- ✓Keahlian dalam praktik perpajakan internasional
- ✓Tenaga profesional pemegang sertifikat Konsultan Pajak (BKP)
- ✓Terbiasa berkoordinasi dengan otoritas pajak dan penasihat lainnya
Tim perpajakan kami terdiri atas tenaga profesional berpengalaman luas dalam menangani kepatuhan dan konsultasi perpajakan bagi beragam klien, baik perusahaan nasional maupun multinasional.
Tim Akuntansi
Menangani pencatatan dan pelaporan keuangan
- ✓Penyusunan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan IFRS
- ✓Informasi keuangan yang andal sebagai dasar pengambilan keputusan
- ✓Tenaga profesional bersertifikasi CA, ASEAN CPA, dan CPMA
- ✓Menyesuaikan diri dengan sistem akuntansi yang sudah berjalan di perusahaan Anda, baik berbasis desktop maupun cloud, tanpa mengharuskan penggantian sistem
Tim akuntansi kami berlatar belakang kantor konsultan akuntansi dan tim keuangan internal perusahaan, sehingga mampu menjawab kebutuhan keuangan usaha Anda secara menyeluruh.
Tim Pelaksana Perikatan
Setiap perikatan ditangani oleh tim dengan pembagian peran yang jelas, dan setiap hasil pekerjaan melewati penelaahan sebelum sampai kepada Anda.
Satu Staf Akuntansi
Ditugaskan khusus untuk perusahaan Anda, menangani pencatatan, rekonsiliasi, dan penyusunan laporan keuangan bulanan.
Satu Staf Perpajakan
Ditugaskan khusus untuk perusahaan Anda, menangani penghitungan, penyetoran, dan pelaporan seluruh kewajiban perpajakan.
Penelaahan oleh Pemegang Sertifikasi
Seluruh laporan keuangan ditelaah akuntan bersertifikat, dan seluruh laporan perpajakan ditelaah konsultan pajak bersertifikat, sebelum diserahkan kepada Anda.
Dua Hal yang Kami Jaga
Tidak ada keterlambatan
Penyetoran dan pelaporan pajak diselesaikan sebelum jatuh tempo, sehingga usaha Anda terhindar dari sanksi administrasi akibat kelalaian jadwal.
Data yang belum kedaluwarsa
Laporan keuangan bulanan diselesaikan selagi angkanya masih relevan, sehingga dapat dipakai sebagai dasar keputusan usaha, bukan sekadar dokumen kepatuhan yang baru selesai beberapa bulan kemudian.
Pengalaman & Industri yang Kami Layani
Maxima Solusi Bersama berdiri pada tahun 2023, namun pengalaman yang kami bawa jauh lebih panjang daripada usia perusahaan. Masing-masing pendiri kami telah lebih dari satu dekade menangani akuntansi dan perpajakan perusahaan multinasional maupun nasional, baik di kantor konsultan akuntansi, konsultan manajemen, dan konsultan pajak, maupun sebagai bagian dari tim keuangan internal perusahaan. Sebagian klien yang kami layani hari ini telah kami dampingi jauh sebelum Maxima Solusi Bersama didirikan.
Mengapa Kami Tidak Mencantumkan Nama Klien
Sebagai Kantor Jasa Akuntan, kami terikat kewajiban menjaga kerahasiaan informasi klien sesuai kode etik profesi akuntan. Data keuangan, struktur usaha, bahkan identitas klien tidak kami ungkapkan kepada pihak mana pun tanpa persetujuan tertulis.
Karena itu halaman ini hanya memuat sektor usaha, tanpa nama maupun logo perusahaan. Bagi kami hal ini bukan kekurangan, melainkan bukti pertama atas cara kami bekerja. Kantor yang mudah mengumbar nama kliennya untuk keperluan pemasaran, suatu hari juga dapat mengumbar nama Anda.
Apabila diperlukan dalam proses seleksi, referensi dapat kami berikan atas persetujuan klien yang bersangkutan.
Accounting & Tax Consultant
KJA Maxima Solusi Bersama · Pademangan, Jakarta Utara · Penuh Waktu
KJA Maxima Solusi Bersama membuka kesempatan bergabung untuk posisi Accounting & Tax Consultant bagi profesional berpengalaman di bidang akuntansi dan perpajakan.
Uraian Pekerjaan
- 1Menyusun dan mereview laporan keuangan klien (bulanan & tahunan)
- 2Menyiapkan perhitungan, pengisian, dan pelaporan SPT Masa & Tahunan
- 3Menyusun rekonsiliasi fiskal
- 4Mempresentasikan hasil kerja dan temuan teknis
- 5Berdiskusi teknis dengan manager dalam merumuskan solusi atas permasalahan klien
Kualifikasi
- 1Laki-laki atau perempuan, usia 26–35 tahun
- 2Domisili Jakarta Utara dan sekitarnya
- 3S1 Akuntansi / Perpajakan / Ekonomi
- 4Pengalaman minimal 3–5 tahun di akuntansi, pajak, atau konsultansi
- 5Mahir menyusun laporan keuangan & pelaporan pajak
- 6Memahami PPh Badan/Orang Pribadi, PPN, dan peraturan perpajakan terkini
- 7Pengalaman di KAP / Konsultan Pajak / KJA menjadi nilai tambah
- 8Sertifikasi Brevet A/B menjadi nilai tambah
- 9Teliti, terstruktur, dan mampu mengelola beberapa klien sekaligus
Benefit
Kirim CV ke:
hrd@maximasolusi.co.id
Subjek: Accounting Tax – (Nama Anda)
Penjajakan Awal Tanpa Biaya
Sebelum Anda memutuskan apa pun, kami menelaah kondisi akuntansi dan perpajakan usaha Anda saat ini, lalu menyampaikan temuan dan rekomendasi secara tertulis. Tanpa biaya, dan tanpa keharusan melanjutkan.
Yang Kami Telaah
- ✓Kelengkapan dan kerapian catatan akuntansi
- ✓Status kepatuhan perpajakan dan risiko yang belum tertangani
- ✓Kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar yang berlaku
- ✓Peluang perbaikan pada proses, sistem, dan pengendalian internal
Yang Anda Terima
- ✓Ringkasan temuan secara tertulis
- ✓Rekomendasi langkah perbaikan menurut prioritas
- ✓Perkiraan ruang lingkup dan imbalan jasa apabila Anda memutuskan melanjutkan
Hubungi Kami
Kantor Jasa Akuntan Maxima Solusi Bersama
Alamat Kantor
Rukan Mahkota Ancol
Jalan R.E. Martadinata Blok D No. 50
Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan
Jakarta Utara 14420